Selasa, 03 Juli 2012

ETIKA DAN PROFESI ARSITEKTUR

Suatu kegiatan perancangan, pelaksanaan, pemanfatan serta pembongkaran atau konservasi merupakan suatu rangkaian kegiatan arsitektur yang harus dilakukan untuk memperoleh sebuah tujuan yang jelas untuk menghasilkan sebuah bangunan yang baik.

A. Perancangan
Perancangan merupakan suatu proses, atau cara mendesain agar sebuah sistem dapat berjalan sebagai mana yang diinginkan atau suatu kegiatan untuk membuat suatu usulan pokok yang mengubah sesuatu yang sudah ada menjadi lebih baik. Jenis metode yang sering kali dipakai dalam merancang adalah metode problem solving yaitu jenis metode yang memerlukan analisa yang matang untuk mendapatkan sintesa atau bahan masukan yang tepat terhadap disain.

Tahapan yang dilakukan arsitek saat melakukan proses perancangan adalah :

  • Permulaan. Proses permulaan meliputi pengalaman dan batasan masalah yang akan dibenahi melalui serangkaian wawancara berupa penggalian lebih dalam akan masalah – masalah yang dihadapi serta pengajuan usul baik dari klien maupun arsitek untuk mengatasi masalah yang ada.

  • Persiapan. Persiapan ini meliputi pengumpulan dan analisis informasi mengenai masalah yang akan dibenahi yang secara spesifik meliputi pengumpulan secara sistematis dan analisis informasi tentang suatu proyek tertentu atau yang sering disebut sebagai proses pemrograman.

  • Pengajuan Usul (Sintesa). Dalam pengajuan usul ini, arsitek membuat usulan – usulan perancangan yang harus menghimpun berbagai pertimbangan dari konteks social, ekonomi, fisik, program, tempat, klien, teknologi, estetika, dan nilai perancangan.

  • Evaluasi. Evaluasi ini membahas mengenai evaluasi usulan–usulan alternatif yang diajukan oleh arsitek atau perancang. Evaluasi yang dilakukan ini meliputi perbandingan pemecahan masalah terhadap rancangan yang diusulkan dengan tujuan dan kriteria yang dikembangkan dalam tahap pemrograman atau persiapan.

  • Tindakan. Dalam tahap tindakan dalam proses perancangan adalah kegiatan–kegiatan yang berhubungan dengan mempersiapkan dan melaksanakan suatu proyek, seperti menyiapkan dokumen–dokumen konstruksi berupa gambar kerja dan spesifikasi tertulis untuk bangunan dan pemilihan kontraktor.

B. Pelaksanaan
Pelaksanaan merupakan langkah selanjutnya setelah semua yang dibutuhkan ditahapan perancangan sudah terpenuhi. Pelaksanaan ini berarti suatu tindakan nyata yang dilakukan untuk mengusahakan agar seluruh anggota/ kelompok dapat mencapai tujuan dari pekerjaan yang dilakukan. Jenis metode yang sering digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi sendiri ada beberapa jenis diantaranya metode barchart, CPM (Critical Path Method), PERT (Project Evaluation and Review Technique) dan PDM (Presedence Diagram Method).

Tahap yang dilakukan arsitek saat melakukan proses pelaksanaan :

  • Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi. Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:
a. Pemilihan pelaksana konstruksi dan penugasan pelaksana konstruksi.
b. Pengawasan pelaksanaan konstruksi.
c. Perhitungan besaran luas volume serta biaya pelaksana pembangunan yang jelas.
  • Pelelangan. Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam :
a. Mempersiapkan dokumen pelelangan.
b. Melakukan Prakualifikasi seleksi konstruksi.
c. Membagikan dokumen kepada peserta/lelang.
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan.
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi.
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut.
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan pelaksana konstruksi kepada pengguna jasa.
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara pengguna jasa dan pelaksana konstruksi.

  • Pemanfaatan. Dalam tahap pemanfaatan ini adalah proses atau cara menggunakan sebuah objek sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada.

  • Pembongkaran / Konservasi. Konservasi itu sendiri berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have).
Tahapan yang dilakukan arsitek dalam kegiatan pelestarian bangunan :
1. Stating Cultural Significance
Merupakan usaha memahami dan menilai makna kultural dari bangunan beserta nilai tempatnya dengan kriteria penilaian tertentu sebagai contoh nilai keindahan, sejarah dan keilmuan, maupun nilai demonstratif, hubungan asosiasional, kualitas formal dan estetis. Pada tahapan ini ada beberapa sub tahapan yang harus dilakukan diantaranya :
• Pengumpulan bukti – bukti documenter dan fisik.
• Penusunan analisis data.
• Penilaian terhadap makna kultural.
• Menetapkan makna kultural.

2. Conservation Policy
Merupakan pencarian cara–cara terbaik dalam mempertahankan nilai–nilai tersebut dalam penggunaannya dan pengembangan di masa yang akan datang). Pada tahapan ini juga terdapat beberapa sub tahapan yang harus dilakukan diantaranya :
• Mengumpulkan informasi bagi pengembangan kebijakan konservasi diantaranya persyaratan klien atau penggunaan yang layak, persyaratan eksternal, persyaratan untuk mempertahankan makna cultural, kondisi fisik.
• Pengembangan suatu kebijakan konservasi.
• Menetapkan kebijakan konservasi.
• Strategi bagi implementasi kebijakan konservasi.




Sikap dan tanggapan arsitek sesuai dengan pedoman kerja etika arsitek adalah sebagai berikut :
A. Standar Etika
Standar Etika, merupakan tujuan yang lebih spesifik dan baku yang harus ditaati dan diterapkan oleh anggota dalam bertindak dan berprofesi. Untuk standar etika sendiri, sikap dan tanggapan dari arsitek itu harus bisa mencerminkan kepribadiannya sebagai seorang pribadi yang jujur, berwawasan luas, bersahaja, teladan, bisa bekerja sama, bisa dipercaya, tidak memilih, hingga bagaimana dia berhubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

B. Kaidah Dasar
Kaidah Dasar sendiri merupakan kaidah pengarahan secara luas sikap ber-etika seorang Arsitek. Dengan menyimak pengertian di atas, maka bentuk sikap dan tanggapan yang wajib ditunjukan arsitek dari segi kaidah dasar yaitu arsitek mempunyai kewajiban untuk berperan serta dalam proses penataan kembali bangunan di dalam lingkungan pekerjaannya dengan tidak hanya mengutamakan materi (keuntungan) semata, tetapi bagaimana usaha arsitek untuk mempertahankan atau mengangkat kembali nilai - nilai kebudayaan dari bangunan dan meningkatkan nilai dari suatu lingkungan itu sendiri, menghidupkan kembali semangat – semangat masyarakat lewat karya – karyanya, hingga penyelesaian pekerjaan dengan baik sehingga dapat memuaskan setiap orang yang menggunakan jasanya itulah bentuk sikap yang dibutuhkan oleh seorang arsitek.

C. Kaidah Tata Laku
Kaidah Tata Laku, bersifat wajib untuk ditaati, pelanggaran terhadap kaidah tata laku akan dikenakan tindakan, sanksi keorganisasian. Dengan demikian, bentuk sikap dan tanggapan yang diberikan dari arsitek terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan sekitarnya haruslah mempunyai ketegasan dalam bertindak dengan tidak melangkah terlalu jauh dari aturan yang berlaku di dalam organisasi. Hal ketegasan ini sangat dibutuhkan guna tercapainya suatu kenyamanan, kesejahteraan maupun kebaikan yang merata bagi setiap orang.

Kamis, 31 Mei 2012

KONSERVASI ARSITEKTUR - BANGUNAN CAGAR BUDAYA

Konservasi Arsitektur

Bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :cagar budaya golongan A, cagar budaya golongan B, cagar budaya golongan C, buat tulisan mengenai 3 (tiga) golongan tersebut berikut studi contoh bangunannya?

Bangunan Cagar Budaya
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu:
  1. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan A
  2. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B
  3. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C
Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan A
  1. Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah
  2. Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
  3. Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada
  4. Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya
  5. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama
Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan B
  1. Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya
  2. Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.
  3. Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan
  4. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama
Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan C
  1. Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan
  2. Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan
  3. Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan
  4. Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana Kota
KRITERIA DAN TOLAK UKUR BANGUNAN PEMUGARAN
a)      Nilai sejarah
b)      Usia / Umur Lingkungan
c)      Keaslian
d)      Kelangkaan
e)      Tengeran / Landmark
f)       Arsitektur

Contoh bangunan
Golongan A
Nama Bangunan Baru            : Gereja Koinonia
Nama Bangunan Lama           : Gereja Bethel / De Betelkerk
Alamat                                     : Jl. Matraman Raya 126 Kec. Jatinegara JakartaTimur 
Pemilik                                    : Yayasan Gereja Koinonia
Arsitektur                                : Historik Belanda Modern

Keterangan Ringkas :
Dibangun pada tahun 1911-1916. Koinonia berarti “Persekutuan” (bahasa Ibrani). Kompleks gereja yang berada di ujung Jalan Matraman ini merupakan gereja pertama di Kawasan Timur Batavia, saat Meester Cornelis membuka kawasan ini (1881-1918). Gereja ini didirikan setelah seorang mantan Ketua Mahkamah Tinggi Pemerintah Kolonial Belanda marah besar dan merasa tidak setuju dengan khotbah seorang pendeta ultra liberal pada perayaan Paskah awal 1900-an di Gereja Emmanuel yang saat itu masih bernama Willems Kerk. Atap gereja Bethel ini sudah tidak asli lagi, arsitekturnya bergaya vernacular, penerapan gable Belanda dan penerapan salib Yunani pada pediment tympanium. Denah gereja dipengaruhi aturan geometrik. Bentuk segi empatnya dibagi tepat menjadi sembilan bagian, dimana empat sudut terluar berfungsi sebagai ruang tangga, sehingga bagian dalam gereja berbentuk salib simetri. Ruang-ruang tangga dari luar terlihat seperti menara. 

NamaBangunan Baru             : Bank Tabungan Negara Harmoni
Nama Bangunan Lama           : Postpaarbank
Alamat                                     : Jln Gajah Mada No. 1 Kel. Petojo Utara
Wilayah                                   : Kec. Gambir, Jakarta Pusat (Jakarta 10130)
Arsitektur                                : Gaya Nieuwe Kunst.
Arsitek                                     : Ir. J. van Gendt.
Pemilik                                    : PT. Bank Tabungan Negara

 Keterangan Ringkas :
Dibangun pada tahun 1930, diatas bekas lokasi Pos Keamanan “Rijswijk”, sekarang dipergunakan sebagai Gedung Bank Tabungan Negara (BTN), kelompok gedung ini sebagian sudah dibongkar dan yang dipertahankan hanya bagian depannya, digunakan sebagai museum BTN. Bagian bangunan yang menjadi bangunan cagar budaya adalah gedung yang lama (Museum BTN).

Nama Bangunan Baru            : Bank Bukopin
Nama Bangunan Lama           : Instantiewoning KJCPL – Inter Ocean Lines
Alamat                                     : Jl. Wijaya IX No. 1 Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Pemilik                                     : KJCPL Inter Ocean Lines, Bank Bukopin
Arsitektur                                : Villa Modern Tipe Kopel/ Kembar.
Arsitek                                     : KJCPL-Inter Ocean Lines.

Keterangan Ringkas :
Dibangun pada tahun 1950-an. Rencana pembangunan Kebayoran Baru seluas 730 ha disetujui dan disahkan oleh pemerintah pada tanggal 21 September 1948 guna mengatasi pertambahan penduduk yang dramatis dari 823,000 pada tahun 1948 menjadi 1,782,000 pada tahun 1952. Kebayoran Baru dimaksudkan sebagai “kota satelit” yang terpisahkan 8 km sebelah Selatan-Barat daya dari pusat kota Jakarta dan dikelilingi sabuk hijau (green belt) yang terdiri dari Kali Grogol di Barat dan Kali Krukut di Timur, serta Kompleks Gelora Bung Karno di Utara, tempat Masjid Agung Al-Azhar dan Departemen Pekerjaan Umum. Sarana lengkap yang tersedia antara lain, Pasar Santa, Pasar Mayestik, STM Penerbangan, serta kuburan Blok P yang sekarang menjadi Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan yang baru. Kebayoran Baru memiliki konsistensi hirarki jalan dan pengelompokkan lingkungan hunian yang mengelilingi taman hijau. Dibangun sekitar tahun 1950an oleh kontraktor NEDAM sebagai runah tinggal bagi karyawan KJCPL-Inter Ocean Lines. Bangunan ini sekarang berubah fungsi sebagian menjadi Bank BUKOPIN, sebagian lagi menjadi optic dan Bank Permata.Gayaarsitektur rumah-rumah di kawasan ini merupakan ciri khasgayaarsitektur modern yang menggunakan teknologi dan bahan bangunan yang baru pada masa itu. Rumah-rumah tersebut dibuat sangat memperhatikan sistem pengudaraan, dengan mengaplikasikan pengetahuan modern tentang ventilasi. Sehingga menambah kenyamanan dalam iklim tropis yang lembab. Bangunan ini sebenarnya merupakan satu kesatuan dengan bangunan lain disebelah kiri dan kanannya. Dibuat sepanjang blok dimana bagian yang terletak disudut dibuat dua lantai dengan aksen ruang lengkung pada sudutnya. Sistem pengudaraan dibuat sangat baik dengan penempatan lubang-lubang ventilasi diatas jendela.

Golongan B

Nama Bangunan Baru             : Makam Ade Irma Nasution
Nama Bangunan Lama            : Makam Ade Irma Nasution
Alamat                               : Jl. Prapanca kel Pulo Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Pemilik                                    : Keluarga Alm Jendral A.H. Nasution
Arsitektur                                 : Bangunan MakamIndonesia

Keterangan Ringkas :
Bangunan makam ini menjadi simbol sejarah penghianatan G. 30 S. PKI dimana Ade Irma Suryani Nasution menjadi korban penembakan oleh para penculik yang hendak menculik Jenderal Nasution pada peristiwa pemberontakan G-30-S/PKI pada tanggal 30 September 1965.

Nama Bangunan Baru             : Makam pangeran Jagakarsa (Jagaraksa)
Nama Bangunan Lama            : Makam Pangeran Jagakarsa (Jagaraksa)
Alamat                                : Jl. Belimbing Kelurahan Jagakarsa  Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan
Arsitektur                                 : Gaya Indonesia

Keterangan Ringkas :
Bangunan makam ini dibangun sekitar abad 17 pada periode transisi inggris merupakan makam tokoh pejuang melawan kompeni dan juga tokoh pendiri kampung jagakarsa makam ini dikeramatkan oleh masyarakat setempat dan sering diziarahi setiap bulan maulid makam diarea makam ini dipergelarkan wayang kulit Betawi.

NamaBangunan Baru             :CanisiusCollege
Nama Bangunan Lama           : CanisiusCollege HBS
Alamat                                     : Jl Menteng Raya no. 40 – 44 Kel. Kebon Sirih
Wilayah                                   : Kec. Menteng Jakarta Pusat (Jakarta 10340)
Pemilik                                    :CanisiusCollege, Yayasan Budi
Arsitektur                                :Eklektik Romantik dan Modern.

Keterangan Ringkas :
Dibangun pada sekitar tahun 1927an. Pada awal abad 20, sudah ada asrama Pastor dari ordo Jesuit dan kapel kecil disini, kemudian berkembang menyelenggarakan pendidikan mulai tahun 1927. Pada masa tersebut, pendidikan pada sekolah ini adalah setingkat HBS.Masa bangunan terdiri dari dua lantai yang dibuat memanjang mengelilingi dua buah ruang terbuka yang terletak pada bagian tengah.Kini bagian depan dari bangunan lama tersebut dibongkar dan digantikan oleh bangunan baru.

Golongan C
Nama Bangunan Lama           : British Institute
Nama Bangunan Baru            : Heritage Factory Outlet –Bandung
Alamat                                     : Jl Martadinata No 63, Bandung

Keterangan Ringkas :
Sebuah bangunan dengan arsitektur art deco khas bangunan peninggalan zaman kolonial berdiri di Jl Martadinata No 63. Bangunan megah berpilar besar dengan cat warna putih ini kini menjadi salah satu factory outlet ternama di kota Bandung.
Heritage factory outlet, bangunan ini bekas gedung British Institute ini dibangun di tahun 1895-1900 dengan gaya arsitektur Belanda Klasik dengan kolom doriknya yang khas. Namun sampai saat ini arsitek yang merancang bangunan ini belum diketahui.
Bangunan ini merupakan bangunan bekas rumah dinas direktur Gouvernements Bedrijven (GB) yang sekarang disebut Gedung Sate. Selain bangunan ini antik, langka, dan indah juga merupakan satu-satunya bangunan yang memiliki gaya arsitektur klasik yang masih utuh. Pilar ioniknya yang anggun menjadi ciri khas yang memperlihatkan nilai arsitektur yang tinggi.
Bangunan Heritage Factory Outlet satu dari bangunan cagar budaya yang dilindungi dan dilestarikan keberadaannya di kota Bandung. Di dalam bangunan Heritage sendiri memiliki jalur yang menghubungkan Heritage dengan FO yang berada di sebelahnya, Cascade yang memiliki konsep arsitektur bergaya modern.